Background

Detail Artikel

entry image

Tanya Dukcapil: Bolehkah Soft File Dokumen Kependudukan Diminta?

Kementerian Dalam Negeri telah membuat banyak terobosan dalam pelayanan administrasi kependudukan. Salah satunya layanan online yang memungkinkan masyarakat mencetak sendiri dokumen kependudukan.Masyarakat yang mengurus online berhak menerima soft filenya, sehingga penduduk bisa mencetak sendiri dokumen kependudukannya kecuali KTP El dan KIA.Permintaan dokumen kependudukan bisa diminta secara online. Namun, jika Dukcapil setempat tidak melayani secara online bisa diminta melalui WhatsApp.

repost : https://www.instagram.com/p/CfIpJkqrhGf/?hl=id

 

Contact Us