LIBUR BERSAMA HARI RAYA NYEPI 1948 SAKA DAN HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H / 2026 M
Senin, 16 Maret 2026
Masyarakat Banyuwangi tidak perlu khawatir, bagi yang butuh mengurus dokumen kependudukan di hari libur nanti silahkan datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi. kami buka setiap hari di hari libur nasional dan libur Bersama tersebut (18 – 24 Maret 2026) setiap hari mulai pukul 10.00 WIB s/d 14.00 WIB.
Bagi Masyarakat yang kebetulan mudik ke Banyuwangi, bisa memanfaatkan kesempatan emas ini, untuk cetak dokumen kependudukan yang belum dimiliki. Layanan tersebut meliputi rekam dan cetak KTP el, Kartu Keluarga, Akta kelahiran/kematian, Pindah Penduduk, Kartu Identitas Anak (KIA) dan aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital).
Inovasi ini bertujuan supaya Masyarakat Banyuwangi terutama pemudik yang masih beralamat di Banyuwangi bisa tertib Administrasi Kependudukan, dan tidak bingung lagi Ketika Kembali ke daerah tempat bekerja atau domisili saat ini.
Come on guys… silahkan manfaatkan moment baik ini, supaya dokumen kependudukan kalian bisa terurus dengan baik, datang sendiri, jangan lewat biro jasa dan bawa persyaratan yang diperlukan tidak perlu pengantar RT/RW.
Mengurus dokumen kependudukan mudah dan menyenangkan Bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi, tentu saja gratis tis tis… (Riz/red).