Monitoring Evaluasi (MonEv) Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk)
Senin, 1 September 2025
Banyuwangi - Jum'at, 29 Agustus 2025 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi mengadakan monitoring evaluasi (monev) pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) mengundang Operator Kecamatan se-Kabupaten Banyuwangi.
Melalui monev ini diharapkan para operator bisa menyamakan persepsi terkait persyaratan pengajuan adminduk sesuai dengan Surat Edaran Kemendagri sebagai pedoman tanpa menambah persyaratan lain dan juga selalu mensosialisasikan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Smart Kampung.
Dengan adanya Smart Kampung Masyarakat bisa dengan mudah mengajukan secara mandiri pengurusan dokumen adminduk kapan saja dan dimana saja. Dan juga diharapkan operator dapat membantu masyarakat dalam pengurusan adminduk lebih baik, cepat, dan efisien hingga ke tingkat Kecamatan dan desa/kelurahan tanpa perlu harus ke Kantor Dinas.
Melalui transparansi dan evaluasi secara berkala, diharapkan setiap proses administrasi kependudukan semakin efektif, efisien, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Yuk mengurus Dokumen Admindukmu secara mandiri. Kunjungi @disdukcapilbanyuwangi untuk mendapatkan informasi terbaru. Atau bisa langsung WhatsApp ke Nomor Helpdesk Disdukcapil 081336700900 jika ingin mengetahui lebih lanjut terkait persyaratan pengajuan dokumen adminduk.