PEMANFAATAN IKD UNTUK DIGITALISASI BANSOS
Kamis, 22 Januari 2026
Digitalisasi Bansos di Banyuwangi adalah program percontohan nasional untuk penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran dan transparan menggunakan sistem digital, melalui aplikasi Perlinsos (Perlindungan Sosial) yang memanfaatkan data kependudukan Dukcapil dan verifikasi biometrik, serta melibatkan agen lapangan untuk membantu warga yang kesulitan, menjadikan Banyuwangi "laboratorium" uji coba sistem bansos baru yang lebih terintegrasi dan berbasis data tunggal sebelum diterapkan skala nasional.
Kabupaten Banyuwangi Kembali mendapatkan kepercayaan nasional sebagai pilot project digitalisasi bantuan sosial. Inovasi ini tidak hanya memudahkan penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran, tetapi juga memastikan pelaksanaannya berlangsung transparan, akuntabel dan efisien.
Dengan memanfaatkan sistem digital, seluruh alur mulai dari pendataan penerima Bansos, verifikasi hingga distribusi, dapat dipantau secara real time sehingga mengurangi potensi penyimpangan.
Dalam pelaksanaannya warga dapat mendaftar, melalui aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) dan memverifikasi identitas menggunakan NIK, PIN, dan biometrik wajah, atau KTP-el/KK bagi yang tak punya HP.
Dengan Memanfaatkan data Dukcapil memastikan keabsahan data penerima, menjadikannya lebih inklusif dan aman.
Pelaksanaan pendaftaran tersebut dibantu oleh Tim lapangan (pendamping PKH, TKSK, dll.) untuk membantu proses verifikasi, konfirmasi, dan pencatatan di sistem. Uji coba dimulai 18 September 2025 di Kelurahan Lateng dan Desa Kemiren, melibatkan ribuan agen dan berhasil menjaring ratusan ribu peserta awal.
Digitalisasi bansos di Banyuwangi menjadi model transformasi digital pelayanan sosial yang diakui pemerintah pusat dan diharapkan menjadi pemicu daerah lain.
Identitas Kependudukan Digital (IKD) memiliki manfaat krusial dalam memperkuat sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Indonesia, terutama dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran, akurat, dan aman.
Berikut adalah manfaat utama IKD untuk perlinsos:
- IKD digunakan untuk memverifikasi calon penerima bansos (seperti PKH) dengan lebih akurat, memastikan bantuan diterima oleh yang berhak dan mengurangi risiko duplikasi identitas.
- Aktivasi IKD memungkinkan pemantauan penyaluran bansos secara transparan, aman, dan akuntabel.
- IKD didukung dengan teknologi face recognition (pengenalan wajah), yang mencegah pemalsuan data kependudukan dan penyalahgunaan identitas dalam penerimaan bantuan.
- Data pribadi yang tersimpan dalam IKD menjadi syarat administrasi yang mempermudah masyarakat dalam mengakses atau mendaftar di Portal Perlindungan Sosial.
- Mempercepat proses administrasi dan verifikasi data penerima bantuan tanpa perlu membawa dokumen fisik.
Dengan demikian IKD mengintegrasikan data kependudukan (KTP-el, KK) secara digital, mempermudah petugas lapangan (agen perlinsos) dalam memverifikasi warga, termasuk bagi mereka yang tidak memiliki smartphone melalui fitur pindai kode QR.
Secara keseluruhan, IKD berperan sebagai kunci digital untuk mentransformasi layanan Perlinsos agar lebih modern, efisien, dan inklusif. (Riz/red)
Kontak Layanan Disdukcapil Banyuwangi:
Website: disdukcapil.banyuwangikab.go.id
Instagram: @disdukcapilbanyuwangi
Layanan Pengaduan/Kontak: 081 336 700 900