Waspada Penipuan Data Kependudukan Mengatasnamakan Disdukcapil – Jangan Percaya!
Jumat, 22 Agustus 2025
Banyuwangi – Di era perkembangan jaman yang serba digital ini teknologi telah merasuki berbagai lini kehidupan dan mengalami kemajuan yang luar biasa. Hampir semua orang memiliki dan menggunakan gadget dalam keseharian. Semua lini Masyarakat dituntut bisa memanfaatkan dan beradaptasi dengan teknologi. Namun tidak bisa dipungkiri bahwa perkembangan teknologi juga memiliki tantangan yang luar biasa besar.
Dalam beberapa bulan terakhir, makin marak modus penipuan yang mengatasnamakan dan berkedok dari layanan public maupun dari Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil. Dengan modus oknum mengaku sebagai pegawai pemerintah. Menghubungi masyarakat lewat pesan singkat WhatApp dengan modus aktivasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan layanan kependudukan lainnya. Oknum tersebut menjanjikan dapat memberikan layanan tanpa antri dengan memberikan formulir tidak resmi, mengarahkan untuk mengisi data lengkap dan sensitif, serta meminta biaya tambahan. Perlu ditekankan bahwa semua layanan administrasi kependudukan dalam bentuk apapun 100 % gratis dan tidak perlu biaya apapun. Jadi diharapkan masyarakat jangan sampai terkecoh dengan modus penipuan ini.
Keamanan data kependudukan adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat berperan penting dalam melindungi informasi pribadi mereka. Berikut hal-hal yang dapat dilakukan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan data :
- Menjaga Kerahasiaan Informasi Pribadi
Tidak membagikan data pribadi (NIK, alamat, nomor telepon, dll.) secara sembarangan di media sosial atau platform online. Hanya memberikan data kepada pihak yang terpercaya dan resmi.
- Menggunakan Kata Sandi yang Kuat
Membuat kata sandi yang kompleks (kombinasi huruf besar, kecil, angka, dan simbol). Tidak menggunakan tanggal lahir atau nama yang mudah ditebak. Rutin mengganti kata sandi secara berkala.
- Mengaktifkan Autentikasi Ganda (Two-Factor Authentication)
Menggunakan verifikasi dua langkah untuk aplikasi perbankan, media sosial, dan email. Menambahkan lapisan keamanan tambahan jika kata sandi dibobol.
- Waspada terhadap Phishing dan Penipuan Online
Tidak mudah percaya dengan pesan mencurigakan yang meminta data pribadi atau tautan tidak dikenal. Memverifikasi kembali keaslian informasi sebelum merespons.
- Mengatur Privasi di Media Sosial
Menyesuaikan pengaturan privasi agar hanya orang tertentu yang dapat melihat informasi pribadi. Menghindari unggahan yang memuat dokumen identitas, tiket, atau hal-hal yang mengandung data pribadi.
- Memperbarui Perangkat Lunak Secara Berkala
Memastikan sistem operasi, aplikasi, dan antivirus selalu diperbarui. Pembaruan sering mengandung perbaikan terhadap celah keamanan.
- Melaporkan Penyalahgunaan Data
Jika merasa data pribadi disalahgunakan, segera melapor ke pihak berwenang seperti Kominfo, OJK, atau penyedia layanan terkait.
Jangan malu untuk melapor. Tindakan cepat dapat mencegah kerugian lebih besar. Simpan bukti-bukti penipuan seperti screenshot, rekaman, atau dokumen. Silahkan lapor ke nomor 110 (Nomor Darurat) Layanan polisi untuk kasus mendesak atau 168 (Call Center Dukcapil) Layanan informasi dan pengaduan kependudukan dalam waktu 3×24 Jam Pelaporan.