LAYANAN GO-DOC (GO ON DOCUMENT) UNTUK KELOMPOK PENDUDUK RENTAN ADMINDUK (Lansia, sakit, Difabel, Disabilitas, dan ODGJ)

Senin, 11 Mei 2026


LAYANAN GO-DOC (GO ON DOCUMENT) UNTUK KELOMPOK PENDUDUK RENTAN ADMINDUK (Lansia, sakit, Difabel, Disabilitas, dan ODGJ)

LAYANAN GO-DOC (GO ON DOCUMENT)

UNTUK KELOMPOK PENDUDUK RENTAN ADMINDUK

(Lansia, sakit, Difabel, Disabilitas, dan ODGJ)

 

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi, melaksanakan program Go-Doc (Go on Document), yakni pelayanan perekaman dan cetak KTP elektronik dengan sasaran utamanya adalah  penduduk Lansia, Sakit, Disabilitas, Difabel dan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang masuk dalam klasifikasi penduduk rentan. Berdasarkan Permendagri No. 96 Tahun 2019, pemerintah wajib melakukan pendataan dan penerbitan dokumen melalui layanan khusus seperti jemput bola ke panti sosial, lembaga pemasyarakatan, atau daerah terpencil serta untuk kelompok penduduk rentan adminduk.

Perekaman KTP-el  tersebut dilaksanakan dengan mendatangi rumah penduduk yang bersangkutan atau Rumah sakit tempat pasien dirawat,  yang bertujuan  untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya warga yang memiliki keterbatasan fisik maupun kondisi tertentu sehingga tidak memungkinkan datang langsung ke kantor kecamatan atau pelayanan kependudukan terdekat di wilayahnya.

Selain datang ke rumah atau domisili penduduk rentan tersebut, Tim Go-doc juga bisa mendatangi Rumah sakit tempat pasien di rawat untuk melakukan perekaman KTP-El. Sehingga pasien tersebut bisa melanjutkan Tindakan medis dan administrasinya yang berkaitan dengan SPM (surat pernyataan miskin) dan pengurusan BPJS Kesehatan.

Proses yang dibutuhkan Adalah, keluarga penduduk rentan tersebut menghubungi pemerintah setempat yaitu Kelurahan/Desa, lalu Kecamatan akan menghubungi Disdukcapil dan Tim Godoc akan mendatangi rumah penduduk atau Rumah Sakit tersebut untuk melakukan perekaman KTP elektronik dengan terlebih dulu mengecek penunggalan NIK dan keaktifan datanya.

Dengan adanya program Go-Doc ini Masyarakat dengan klasifikasi penduduk rentan tidak perlu lagi datang ke tempat pelayanan yang jauh, dan tentu saja sangat membantu Masyarakat dalam kepemilikan dokumen kependudukan secara gratis dan transparan. (Riz/red)