Persyaratan Aktifasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Senin, 25 Agustus 2025


Yuk, aktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sekarang!

Cukup datang ke Mall Pelayanan Publik Banyuwangi, Pasar Pelayanan Publik Genteng, Pasar Pelayanan Publik Rogojampi, Gerai TPI Muncar, kantor kecamatan, atau balai desa terdekat.

​Syaratnya gampang, lho:
✔️​Berusia 17 tahun.
✔️​Sudah melakukan perekaman KTP-el.
✔️​Membawa fotokopi KK dan KTP. Jika tidak bawa dokumen fisik, pastikan kamu hafal nomor NIK-nya, ya.
✔️​Ponsel kamu harus terhubung ke internet dan memiliki sistem operasi Android 10 atau di atasnya.

​Dengan IKD, kamu bisa mengakses data kependudukanmu secara digital. Mudah dan praktis!