Persyaratan Cetak KTP-el
Senin, 2 Maret 2026
Persyaratan KTP
Urus KTP elektronik di Banyuwangi itu Mudah dan GRATIS. Pastikan dokumenmu lengkap agar prosesnya makin cepat!
Persyaratannya apa saja?
- KTP-el Baru (Pemula): Cukup usia 17 tahun/sudah kawin, belum pernah rekaman, bawa fotokopi KK terbaru, dan fotokopi Akta Kelahiran/Ijazah.
- Cetak KTP-el Rusak: Bawa KTP-el asli yang rusak dan fotokopi KK terbaru.
- Cetak KTP-el Hilang: Bawa surat kehilangan dari kepolisian (bisa diajukan online via Smart Kampung) dan fotokopi KK terbaru.
- Perubahan Data: Pengajuan bisa online lewat Smart Kampung, bawa fotokopi KK terbaru, dan KTP-el lama (asli).
Kontak Layanan Disdukcapil Banyuwangi:
Website: disdukcapil.banyuwangikab.go.id
Instagram: @disdukcapilbanyuwangi
Layanan Pengaduan/Kontak: 081 336 700 900
Ingat, semua layanan GRATIS! Jika ada pungli, segera laporkan ya!