REWARD AND PUNISHMENT ASN DISDUKCAPIL KABUPATEN BANYUWANGI
Senin, 6 April 2026
Sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja ASN (Aparatur Sipil Negara) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi, maka Disdukcapil Kabupaten Banyuwangi memberikan reward and punishment kepada ASN yang melaksanakan tugas dengan baik dan penuh dedikasi.
Sebagai bahan pertimbangan pemberian reward and punishment tersebut adalah:
- Kedisiplinan
Sikap taat, patuh, dan konsisten terhadap peraturan, tata tertib, atau norma yang berlaku, yang didorong oleh kesadaran diri tanpa paksaan pihak lain terutama patuh dan taat dalam melaksanakan jam kerja.
- Loyalitas
Kesetiaan, dedikasi, dan komitmen ASN terhadap instansi tempat bekerja, yang ditunjukkan dengan setia dan menjaga nama baik kantor, serta memberikan kinerja maksimal.
- Integritas
Jujur, bertanggung jawab, dan selalu mementingkan kepentingan melayani Masyarakat dengan baik daripada kepentingan pribadi.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja, disiplin, dan motivasi sehingga ASN semakin semangat dalam melayani Masyarakat.
Untuk periode semester I tahun 2026 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi memberikan Reward kepada 2 (dua) ASN yaitu Shinta Noviandini dan Ahmad Alfan Rosadika, dengan harapan bisa menjadi motivasi buat ASN yang lain untuk melayani Masyarakat lebih baik lagi.
Untuk ASN yang mendapatkan punishment, diberikan pembinaan dan himbauan supaya meningkatkan kinerja sehingga bisa melayani Masyarakat dengan baik, penuh dedikasi dan transparan. (Riz/red)